Aliran Syi'ah

BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Kata Syi'ah adalah akar kata dari syaa'a atau syayya'a, tasyaya'a, yang berarti pihak, partai, dan kelompok. Pengertian kata Syiah telah dikenal sebelum datangnya ajaran Islam dan kata ini juga tercantum dalam Alquran. Namun kata ini belakangan lebih tertuju pada Syi'ah Ali, yaitu pengikut suatu aliran yang mencintai keturunan Nabi Muhammad dan menaati pemimpin-pemimpin yang di angkat dari keluarga dan keturunan Nabi (ahl al-bait).[1]
Tidak terdapat data pasti mengenai awal timbulnya Syi'ah. Yang ada adalah alasan-alasan logis yang disusun berdasarkan dugaan-dugaan tentang awal kelahirannya. Terdapat empat dugaan mengenai timbulnya al- tasyayyu' (dukungan) terhadap Ali. Kesemuanya dikaitkan dengan peristiwa politik, yaitu :
1.    Wafatnya Nabi dan pertemuan di Bani Tsaqifah serta keterlambatan Ali dalam membaiat Abu Bakar.
2.    Kekacauan (fitnah) pada masa Utsman yang mencapai puncaknya dengan terbunuhnya Utsman.
3.    Pertempuran Shiffin dan peristiwa Al-tahkim (arbitrase).
4.    Peristiwa terbunuhnya Husen Bin Ali di Karbala.[2]
Teori yang banyak beredar, dan bias jadi yang cukup kuat adalah yang dikaitkan dengan pertempuran shiffin dan peristiwa al-tahkim. Alsan logis yang timbul ialah karna dengan peristiwa al-tahkim itu, ada kelompok yang menentang Ali, yang di sebut kemudian kelompok al-Khawarij, tentu ada orang-orang yang masih tetap setia dan mendukung Ali yang kemudian disebut Syi'ah Ali. Namun terlepas dari pendapat mana yang paling kuat, jelaslah dari keempatnya didapat petunjuk kuat adanya motof politik bagi kelahirannya. [3]
B. RUMUSAN MASALAH
Terlepas dari insiden tersebut yang kerap kali tidak harmonis, Syi’ah sebagai sebuah mazhab teologi menarik untuk dibahas. Diskursus mengenai Syi’ah telah banyak dituangkan dalam berbagai kesempatan dan sarana. Tak terkecuali dalam makalah kali ini. Dalam makalah ini akan membahas tentang
1.      Seperti apakah Sejarah Munculnya Syi'ah ?
2.      Apa yang dinamakan Syi'ah ?
3.      Apa saja ajaran, siapa saja tokoh dan sekte dalam Syi'ah ?
Semoga karya sederhana ini dapat memberikan gambaran yang utuh, obyektif, dan valid mengenai Syi’ah, yang pada gilirannya dapat memperkaya wawasan kita sebagai seorang muslim, serta terhindar dari aliran yang sesat.












BAB II
PEMBAHASAN

A.  PENGERTIAN DAN ASAL-USUL KEMUNCULAN SYI’AH
Kata Syi'ah adalah akar kata dari syaa'a atau syayya'a, tasyaya'a, yang berarti pihak, partai, dan kelompok. Pengertian kata Syiah telah dikenal sebelum datangnya ajaran Islam dan kata ini juga tercantum dalam Alquran. Namun kata ini belakangan lebih tertuju pada Syi'ah Ali, yaitu pengikut suatu aliran yang mencintai keturunan Nabi Muhammad dan menaati pemimpin-pemimpin yang di angkat dari keluarga dan keturunan Nabi (ahl al-bait).[4]
sedangkan secara terminologis adalah sebagian kaum muslim yang dalam bidang spiritual dan keagamaannya selalu merujuk pada keturunan Nabi Muhammad SAW. Poin penting dalam doktrin Syi’ah adalah pernyataan bahwa segala petunjuk agama itu bersumber dari ahl al-bait. Mereka menolak petunjuk-petunjuk keagamaan dari para sahabat yang bukan ahl al-bait atau para pengikutnya.[5]
Menurut thabathbai, istilah syi’ah untuk pertama kalinya ditujukan kepada para pungikut Ali (Syi’ah Ali), pemimpin pertama ahl al-bait pada masa Nabi Muhammad SAW. Para pengikut ali yang disebut Syi’ah itu adalah Abu Dzar al-Ghiffari, Miqad bin Al-Aswad dan Ammar bin Yasir.[6]
Pengertian pengikut yang memihak Ali, menurut al-Nubakhti, telah dikenal semasa Nabi Masih hidup. Namun A. Mahmud Shubhi, berpendapat bahwa pertumbuhan aliran Syi'ah muncul sesudah wafatnya Nabi Muhammad dan hasil konsesus para sahabat pada Tsaqifah Bani Saidah, Ali menolak pembaiatan terhadap Abu Bakar. Pendapat lain menyebutkan munculnya setelah terjadinya kekacauan di masa Utsman yang berakhir dengan kematiannya. Ada pula yang mengatakan setelah perang Shiffin dan setelah pembunuhan Husen. Syi'ah yang lahir setelah wafatnya Nabi disebut sebagai Syiatu Aliyyin,  yag mengambil bentuk sebagai kekuatan politik dan lambat laun menjadi persoalan akidah[7]
Mengenai munculnya Syi’ah dalam sejarah, terdapat perbedaan pendapat dikalangan para ahli. Menurut Abu Zahrah, Syi’ah mulai muncul pada masa akhir pemerintahan Usman bi Affan kemudian tumbuh dan berkembang pada masa pemerintah Ali bin Abi Thalib. Adapun menurut Watt, Syi’ah baru benar-benar muncul ketika berlangsung peperangan antara ali dan Mu’awiyah yang dikenal dengan Perang Siffin. Dalam peperangan ini, sebagian respon Atas penerimaan ali terhadap arbitrase yang ditawarkan Mu’awiyah, pasukan Ali diceritakan terpecah menjadi dua, satu kelompok mendukung sikap Ali kelak disebut Syi’ah dan kelompok lain menolak sikap Ali, kelak disebut Khawarij.
Kalangan Syi’ah sendiri berpendapat bahwa kemunculan Syi’ah berkaitan dengan masalah pengganti Nabi SAW. Mereka menolak kekhalifahan Abu Bakar, Umar bin khathab, dan Usman bin Affan karena dalam pandangan mereka hanya Ali bin Abi Thalib yang berhak menggantikan Nabi. Kepemimpinan Ali dalam pandangan Syi’ah tersebut sejalan dengan isyarat-isyarat yang diberikan oleh Nabi SAW.  sepanjang kenabian Muhammad, Ali merupakan orang yang menunjukkan perjuangan dan pengabdian yang luar biasa besar. Bukti utama tentang sahnya Ali sebagai penerus Nabi adalah peristiwa Ghadir Khumm.[8]
Meskipun mempunyai landasan keimanan yang sama. Syi’ah tidak dapat mempertahankan kesatuannya. Dalam perjalanan sejarah, kelompok ini akhirnya terpecah menjadi beberapa sekte. Golongan-golongan dalam faham syi'ah terdiri dari 5 golongan, yaituh Zaidiyah, Itsna 'Asyariyah di sebut juga Imamiyah, Kaisaniyah, Ismailiyah di sebut juga Sab'iyah dan Ghullat. Dari lima golongan yang masih hidup sampai saat ini hanya tiga golongan, yaitu Zaidiyah, Ismailiyah dan Itsna 'Asyariyah. Dan dari ketiga kelompok ini, Itsna 'Asyariyah merupakan penganut mayoritas Syi'ah.[9]
B. SYI’AH ITSNA ASY’ARIYAH (SYI’AH DUA BELAS/SYI’AH IMAMIYAH)
    1. Asal-usul Penyebutan Imamiyah dan Syi’ah Itsna Asyariyah
Dinamakan syi’ah Imamiyah karena yang menjadi dasar akidahnya adalah persoalan imam dalam arti pemimpin religio politik, yakni Ali berhak menjadi khalifah bukan hanya karena kecakapannya atau kemuliaan akhlaknya, tetapi karena ia telah ditunjuk nas dan pantas menjadi khalifah pewaris kepemimpinan Nabi Muhammad Saw. ide tentang hak Ali dan keturunannya untuk menduduki jabatan khalifah telah ada sejak Nabi wafat, yaitu dalam perbincangan politik di Saqifah Bani Sa’idah.
Syi’ah Itsna Asyariyah sepakat bahwa Ali adalah penerima wasiat Nabi Muhammad seperti yang ditunjukkan nas. Adapun Al-ausiyah (penerima wasiat) setelah Ali bin Abi Thalib adalah keturunan dari garis fatimah, yaitu Hasan bin Ali kemudian Husen bin Ali sebagaimana yang disepakati. Setelah Husen adalah Ali Zaenal Abidin, kemudian secara berturut-turut; Muhammad Al-Baqir, Abdullah Ja’far ash-Shadiq,Musa Al-Kahzim, Ali Ar-Rida, Muhammad Al-Jawwad, Ali Al-Hadi, Hasan Al-Askari, dan terakhir adalah Muhammad Al-Mahdi sebagai imam yang kedua belas.[10]  
Syi'ah Itsna Asyariyah dan Syi'ah Ismaililiyah pada awalnya merupakan satu kelompok. Namun setelah wafatnya Imam keenam yang bernama Ja'far al-Shadiq, mereka terpecah menjadi dua kelompok. Perselisishan itu diawali, siapa pengganti keenam imam tersebut, Itsna Asy'ariyah berpendapat bahwa Musa al-Kazim-lah penggantinya. Karena Ismail Anak tertua Ja'far telah meninggal sewaktu Imam Ja'far masih hidup. Ismailiyah menolak pengangkatan Musa al-kazim dan tetap setia kepada Ismail, meski ia telah wafat.[11]
Itsna Asy'ariyah berarti dua belas. Arti dua belas yang terbentuk sesudah pertengahan abad ke-3 H/10 M di kaitkan dengan pengakuan mereka bahwa imam yang sah adalah dari keturunan Ali yang berjumlah 12 orang. Sehabis Imam yang ke-12, jabatan imamah yakni piminan tertinggi yang bersifat sentral menjadi terhenti. Dan degan terhentinya imam yang ke-12 ini muncullah pendapat bahwa al-Mahdi al-Muntazhar telah menghilang pada tahun 265 H/878 M.[12]
2. Doktrin-doktrin Syi’ah Itsna Asyariyah
Di dalam sekte Syi’ah Itsna Asyariyah dikenal dengan konsep Usul Ad-din. Konsep ini menjadi akar atau fondasi fragmatisme agama. Konsep usuluddin mempunyai lima akar.
1.    Tauhid
Tuhan adalah Esa baik esensi maupun eksistensi-Nya. Keesaan Tuhan dalah mutlak. Ia bereksistensi dengan sendiri-Nya. Tuhan adalah Qadim. Maksudnya, Tuhan bereksistensi sebelum ada ruang dan waktu. Ruang dan waktu diciptakan oleh Tuhan. Keesaan Tuhan tidak murakkab (tersusun). Tuhan tidak membutuhkan sesuatu. ia berdiri sendiri, tidak dibatasi oleh ciptaan-Nya. Tuhan tidak bisa  dilihat oleh mata biasa.
2.    Keadilan
Tuhan menciptakan kebaikan di alam semesta ini merupakan keadilan. Ia tidak pernah menghiasi ciptaan-Nya dengan ketidak adilan.karena ketidak adilan terhadap yang lain merupakan tanda kebodohan dan ketidak mampuan dan sifat ini jauh dari keabsolutan dan kehendak Tuhan.
Tuhan memberikan akal kepada manusia untuk mengetahui perkara yang benar atau yang salah melalui perasaan. Manusia dapat menggunakan penglihatan, pendengaran dan alat indra lain untuk melakukan perbuatan baik maupun buruk. Jadi, manusia dapat memanfaatkan potensi berkehendak sebagai anugrah Tuhan untuk mewujudkan dan bertanggungjawab atas perbuatannya.

3.      Nubuwwah
Setiap makhluk telah diberi insting, masih membutuhkan petunjuk, baik petunjuk dari Tuhan maupun manusia. Rasul meruoakan petunjuk hakiki utusan Tuhan yang diutus untuk memberikan acuan dalam membedakan antara yang baik dan yang buruk di alam semesta. Dalam keyakinan Syi’ah Itsna Asyariyah, tuhan telah mengutus 124.000 rasul untuk memberikan petunjuk kepada manusia.
Syi’ah Itsna Asyariyah percaya mutlak ajaran tauhid dengan kerasulan sejak adam hingga Muhammad dan tidak ada Nabi atau Rasul selain Muhammad. Mereka percaya adanya kiamat. Kemurnian dan keaslliannn Al-Qur’an jauh dari tahrif, perubahan atau tambahan.   
4.      Ma’ad
Ma’ad adalah hari akhir (kiamat) untuk menghadap pengadilan Tuhan di akhirat. Setiap muslim harus yakin akan keberadaan kiamat dan kehidupan suci setelah dinyatakan bersih dan lurus dalam pengadilan Tuhan. Mati adalah periode transit darri kehidupan dunia menuju kehidupan akhirat. 
5.      Imamah
Imamah adalah institusi yang diinagurasikan Tuhan untuk memberikan petunjuk manusia yang dipilih dari keturunan Ibrahim dan didelegasikan kepada keturunan Muhammad sebagai Nabi dan Rasul terakhir.[13]
C. SYI’AH SAB’IYAH (SYI’AH TUJUH)
1. Asal-usul Penyebutan Syi’ah Sab’iyah
Istilah Syi’ah Sab’iyah dianalogikan dengan syi’ah Itsna Asyariyah. Istilah itu memberikan pengertian bahwa sekte Syi’ah Sab’iyah hanya memiliki tujuh imam. Yaitu Ali, Hasan, Husen, Alli Zainal Abidin, Muhammad Al-Baqir, Ja’far Ash-Shadiq dan Ismailbin Ja’far. Kerena dinisbatkan pada imam ketujuh, Ismail bin Ja’far Ash-Shadiq, Syi’ah Sab’iyah disebut juga Syi’ah Ismailiyah.
Berbeda dengan Syi’ah Sab’iyah, Syi’ah Itsna Asyariyah membatalkan imam Ismail bin Ja’far sebagai imam ketujuh karena disamping memiliki kebiasaan tak terpuji juga karena dia wafat (143 H/760 M) mendahului ayahnya , Ja’far (w. 765). Sebagai pengganti adalah Musa al-Kadzim, adik Ismail. Syi’ah Sab’iyah menolak pembatalan tersebut, berdasarkan sistem pengangkatan imam dalam Syi’ah dan menganggap Ismail sebagai imam ketujuh dan sepeninggalnya diganti oleh putranya yang tertua, Muhammad bin Ismail.[14]
2. Doktrin Imamah dalam Pandangan Syi’ah Sab’iyah
Para pengikut Syi’ah Sab’iyah percaya bahwa islam dibangun oleh tujuh pilar seperti dijelaskan Al-qadhi An-Nu’ma Da’aim Al-Islam. Tujuh pilar tersebut adalah iman, taharah, shalat, zakat, saum, haji, dan jihad.
Berkaitan dengan pilar (rukun) pertama, yaitu iman, Qadhi An-Nu’man (974 M) memerincinya sebagai berikut: iman kepada Tuhan, tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah, iman kepada surga, iman kepada neraka, iman kepada hari kebangkitan, iman kepada hari pengadilan, iman kepada para Nabi dan Rasul, iman kepada imam, percaya, mengetahui, dan membenarkan imam zaman.
Syarat-syarat seorang imam dalam pandangan Syi’ah sab’iyah adalah sebagai berikut:
  1.  Imam harus merasal dari keturunan Ali melalui perkawinannya dengan Fatimah yang kemudian dikenal dengan ahlul bait
  2. Keimaman harus dari keturunan Alimelalui pernikahannya dengan seorang wanita dari Bani Hanifah dan mempunyai anak yang bernama Muhammad Al-Hanifah.
  3. Imam harus berdasarkan petunjuk atau nas.
  4. Keimanan jatuh pada anak tertua. Syi’ah Sab’iyah menggariskan bahwa seorang imam memperoleh keimanan dengan ayahnya yang menjadi imam menunjuk anaknya yang paling tua.
  5. Imam harus maksum. Syi’ah Sab’iyah menggariskan bahwa seorang imam harus terjaga dari salah satu dosa. Bahkan lebih dari itu, syi’ah Sab’iyah berpendapat bahwa sungguhpun imam berbuat salah, perbuatannya itu tidak sah.
  6. Imam harus dijabat oleh seorang yang paling baik. Perbuatan dan ucapan imam tidak boleh bertentangan dengan Syari’at. Sifat dan kekuasaan imam hampir sama dengan Nabi. Perbedaannya terletak pada kenyataan bahwa Nabi mendapatkan wahyu, sedangkan imam tidak mendapatkannya.[15]
Di samping syarat-syarat diatas, syi’ah Sab’iyah berpendapat bahwa seorang imam harus mempunyai pengetahuan (ilmu) dan juga harus mempunyai pengetahuan walayah. Pengetahuan disini adalah ilmu lahir maupun ilmu batin. Dengan ilmu tersebut, seorang imam mengetahui hal-hal yang tidak dapat diketahui orang biasa. Apa yang salah dalam pandangan manusia biasa, tidak mesti salah dalam pandangan imam.
D. Syi’ah Zaidiyah
1. Asal-usul Penanaman Zaidiyah
Disebut Zaidiyah karena mengetahui Zaid bin ali sebagai imam kelima, putra imam keempat, Ali Zainal Abidin. Kelompok ini berbeda dengan Syi’ah lain yang mengakui Muhammad Al-Baqir, putra Zainal Abidin yang lain, sebagai imam kelima. Dari mana Zaid bin Ali inilah, nama Zaidin diambil. Syi’ah Zaidiyah merupakan Syi’ah yang moderat.[16]
2. Doktrin Imamah Menurut Syi’ah Zaidiyah
Kaum Zaidiyah menolak pandangan yang menyatakan bahwa seorang imam yang mewarisi kepemimpinan Nabi SAW telah ditentukan nama dan orangnya oleh Nabi, tetapi hanya ditentukan sifat-sifatnya saja. Menurut Zaidiyah, seorang imam paling tidak harus memiliki ciri-ciri sebagai berikut. Pertama, ia merupakan keturunan ahl al-bait, baik melalui garis Hasan maupun Husein. Hal ini mengimplikasikan penolakan mereka atas sistem pewarisan dan nas kepemimpinan. Kedua, memiliki kemampuan mengangkat senjata sebagai upaya mempertahankan diri atau menyerang. Bagi mereka, pemimpin yang menegakkan kebenaran dan keadilan adalah Mahdi. Ketiga, memiliki kecenderungan intelektualisme yang dapat dibuktikan melalui ide dan karya dalam bidang keagamaan. Mereka menolak kemaksuman imam, bahkan mengembangkan doktrin imamat al-mafdul. Artinya, seseorang dapat dipilih menjadi imam meskipun ia mafdul  (bukan yang terbaik) dan pada saat yang sama ada yang afdal.
Syi’ah Zaidiyah memang mencita-citakan keimanan aktif, bukan keimanan pasif, seperti Mahdi yang gaib. Menurut mereka, imam bukan saja memiliki kekuatan rohani yang diperlukan bagi seorang pemimpin keagamaan, tetapi juga bersedia melakukan perlawanan demi cita-cita suci sehingga dihormati umatnya. Imam bagi mereka adalah pemimpin dan guru bagi kaum muslim, aktif di tengah kehidupan, dan berjuang terang terangan demi cita-cita. [17]
3. Doktrin-doktrin Syi’ah Zaidiyah Lainnya
Dalam pandangan mereka, memilih seorang imam yang ditetapkan oleh Zaidiyah dan tetap dibaaiat oleh mereka, keimanannya menjadi sah dan rakyat wajib berbaiat kepadanya. Selain itu mereka juga tidak mengafirkan seorang pun sahabat. Banyak orang keluar dari syi’ah Zaidiyah dan berkurangnya dukungan terhadap Zaid ketika ia berperang melawan pasukan Hisyam bin Abdul Malik karena salah satu doktrin Syi’ah yang cukup mendasar adalah menolah kekhalifahan abu Bakar dan Umar dan mendukung mereka merampas hak kekhalifahan dari tangan Ali.
Penganut Syi’ah Zaidiyah percaya bahwa orang yang melakukan dosa besar akan kekal dalam neraka jika dia belum bertobat dengan pertobatan yang sesungguhnya. Abu Zahrah maupun Moojan Momen mengatakan bahwa dalam teologi Syi’ah Zaidiyah hampir sepenuhnya mengikuti Mu’tazilah. Selain itu, secara etis mereka boleh dikatakan anti-Murji’ah. Organisasi tarekat dilarang dalam pemerintah Zaidiyah.
Zaidiyah menolak nikah Mut’ah (temporer). Nikah Mut’ah merupakan salah satu jenis pernikahan yang didapuskan pada masa Nabi SAW. pada perkembangannya , jenis pernikahan ini dihapuskan oleh khalifah Umar bin Khatob. Penghapusan ini jelas ditolah oleh Syi’ah selain Zaidiyah. Oleh karena itu hingga sekarang kecuali kalangan Zaidiyah kaum Syi’ah tetap mempraktekkan nikah mut’ah. Dalam bidang ibadah, Zaidiyah tetap cenderung menunjukkan simbol dan amalan Syi’ah pada umumnya. Dala adzan mereka memberi selingan ungkapan hayya ‘ala khoir al-amal, takbir sebanyak lima kali shalat jenazah, menolak sahnya mengusap kaus kaki, menolak imam shalat yang tidak saleh dan menolak binatang sembelihan bukan muslim.[18]
E. SYI’AH GHULAT
1. Asal-usul Penamaan Syi’ah Ghulat
Istilah Ghulat berasal dari kata ghala-yaghlu-ghuluw artinya bertambah dan baik. Ghalabi as-din artinya memperkuat dan menjadi ekstrim sehingga melampaui batas. Abu Zahrah menjelaskan bahwa Syi’ah ekstrim  adalah kelompok yang menempatkan Ali pada derajat ketuhanan, dan ada yang mengangkat pada derajar kenabian, bahkan lebih tinggi dari pada Muhammad. Selain itu, mereka juga mengembangkan doktrin-doktrin ekstrim lainnya, seperti tanasukh, hulul, tasbih, dan ibaha.[19]
2. Doktrin-doktrin Syi’ah Ghulat
Menurut Syahrastani, ada empat doktrin yang membuat mereka ekstrim, yaitu tanasukh, bada’, raj’ah, dan tasbih. Moojan Momen menambahkannya dengan hulul dan ghayba. Tanasukh adalah keluarnya roh dari satu jasad dan mengambil jazad yang lain. Bada’adalah meyakini bahwa Allah mengubah kehendak-Nya sejalan dengan perubahan ilmu-Nya, serta dapat memerintahkan suatu perbuatan kemudian memerintahkan yang sebaliknya.raja’ ada hubungannya dengan mahdiyah. Syi’ah Ghulat mempercayai bahwa imam Mahdi Al-Muntazhar akan datang ke bumi.
Tasbih artinya menyerupakan, mempersamakan. Syi’ah Ghulat menyerupakan salah seorang imam mereka dengan Tuhan atau menyerupakan Tuhan dengan makhluknya. Hulul artinya Tuhan berada pada setiap tempat, berbicara dengan semua bahasa, dan ada pada setiap individu manusia. Ghaybah artinya menghilangnya imam Mahdi. Imam Mahdi itu ada dalam negeri ini dan tidak dapat dilihat oleh mata biasa.[20]












BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
     Ada lima pemikiran teologis Syi’ah seputar kekhalifahan:
  1. Imamah merupakan salah satu rukun iman. Oleh karena itu imamah didak termasuk diantara kepentinga-kepentingan umum yang pemilihannya dapat diserahkan kepada umat. Adalah kewajiban Nabi untuk menetapkan imam sebagai pengganti dirinya.
  2. Seorang imam adalah orang yang ma’shum, yakni orang-orang suci yang terpelihara dari segala perbuatan dosa dan kesalahan, yang besar maupun kecil. Semua yang bersumber dari imam, abik berupa ucapan maupun tindakannya adalah merupakan nash. Hadits dalam pandangan Syi’ah adalah sabda Nabi dan sabda para imam yang suci.
  3. Ali bin Abi bin Abi Thalibadalah imam pertama yang ditetapkan oleh Nabi SAW dengan nash yang jelas.
  4. Setiap imam ma’sum menetapkan imam ma’shum berikutnya, sebagai pengganti dirinya, hingga Imam terakhir. Mayoritas Syi’ah mengimani 12 imam yang ma’shum, mulai imam pertama, Ali bin Abi Thalib hingga imam ke 12 Muhammad Al-Mahdi.
  5. Seluruh madzhab Syi’ah sepakat bahwa imamah merupakan hak milik keluarga Nabi melalui turunannya Ali bin Abi Thalib





DAFTAR PUSTAKA

  1. Rozak Abdul dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, Pustaka setia, Bandung, 2006
  2. M. Amin Nurdin, Afifi Fauzi Abbas, Sejarah Pemikiran Islam (Jakarta : Amzah, 2015) Cet. 3
  3. http://nuryandi-cakrawalailmupengetahuan.blogspot.com/2012/06/aliran-kalam-syiah.html
  4. http://tarbiyaha11uinujpr.blogspot.com/2012/06/makalah-ilmu-kalam-tentang-syiah-t-2a.html






[1] M. Amin Nurdin, M Sejarah Pemikiran Islam (Jakarta : Amzah, 2015) Cet. 3 hal. 176
[2] Ibid 163
[3] Ibid 163-164
[4] M. Amin Nurdin, M Sejarah Pemikiran Islam (Jakarta : Amzah, 2015) Cet. 3 hal. 176
[5] Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, Pustaka setia, Bandung, 2006, hal. 89
[6] Ibid, hal. 89                                  
[7] M. Amin Nurdin, M Sejarah Pemikiran Islam (Jakarta : Amzah, 2015) Cet. 3 hal. 176-177
[9] M. Amin Nurdin, M Sejarah Pemikiran Islam (Jakarta : Amzah, 2015) Cet. 3 hal. 180
[10] Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, Pustaka setia, Bandung, 2006, hal. 93-94
[11] M. Amin Nurdin, M Sejarah Pemikiran Islam (Jakarta : Amzah, 2015) Cet. 3 hal. 180
[12] Ibid 180
[14] Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, Pustaka setia, Bandung, 2006, hal. 96

[15] Ibid, hal. 97-98
[16] Ibid, hal.101
[17] Ibid, hal. 101-103
[18] Ibid, hal. 103-105
[20] Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, Pustaka setia, Bandung, 2006, hal. 106-107

Komentar