Aliran Syi'ah
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Kata Syi'ah adalah akar kata dari syaa'a
atau syayya'a, tasyaya'a, yang berarti pihak, partai, dan kelompok.
Pengertian kata Syiah telah dikenal sebelum datangnya ajaran Islam dan kata ini
juga tercantum dalam Alquran. Namun kata ini belakangan lebih tertuju pada
Syi'ah Ali, yaitu pengikut suatu aliran yang mencintai keturunan Nabi Muhammad
dan menaati pemimpin-pemimpin yang di angkat dari keluarga dan keturunan Nabi (ahl
al-bait).[1]
Tidak terdapat data pasti mengenai
awal timbulnya Syi'ah. Yang ada adalah alasan-alasan logis yang disusun
berdasarkan dugaan-dugaan tentang awal kelahirannya. Terdapat empat dugaan
mengenai timbulnya al- tasyayyu' (dukungan) terhadap Ali. Kesemuanya
dikaitkan dengan peristiwa politik, yaitu :
1. Wafatnya Nabi dan pertemuan di Bani
Tsaqifah serta keterlambatan Ali dalam membaiat Abu Bakar.
2. Kekacauan (fitnah) pada masa Utsman
yang mencapai puncaknya dengan terbunuhnya Utsman.
3. Pertempuran Shiffin dan
peristiwa Al-tahkim (arbitrase).
4. Peristiwa terbunuhnya Husen Bin Ali
di Karbala.[2]
Teori yang banyak beredar, dan bias
jadi yang cukup kuat adalah yang dikaitkan dengan pertempuran shiffin
dan peristiwa al-tahkim. Alsan logis yang timbul ialah karna dengan
peristiwa al-tahkim itu, ada kelompok yang menentang Ali, yang di sebut
kemudian kelompok al-Khawarij, tentu ada orang-orang yang masih tetap
setia dan mendukung Ali yang kemudian disebut Syi'ah Ali. Namun terlepas dari
pendapat mana yang paling kuat, jelaslah dari keempatnya didapat petunjuk kuat
adanya motof politik bagi kelahirannya. [3]
B. RUMUSAN MASALAH
Terlepas dari insiden tersebut yang
kerap kali tidak harmonis, Syi’ah sebagai sebuah mazhab teologi menarik untuk
dibahas. Diskursus mengenai Syi’ah telah banyak dituangkan dalam berbagai
kesempatan dan sarana. Tak terkecuali dalam makalah kali ini. Dalam makalah ini
akan membahas tentang
1. Seperti apakah Sejarah Munculnya
Syi'ah ?
2. Apa yang dinamakan Syi'ah ?
3. Apa saja ajaran, siapa saja tokoh
dan sekte dalam Syi'ah ?
Semoga karya sederhana ini dapat
memberikan gambaran yang utuh, obyektif, dan valid mengenai Syi’ah, yang pada
gilirannya dapat memperkaya wawasan kita sebagai seorang muslim, serta
terhindar dari aliran yang sesat.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
DAN ASAL-USUL KEMUNCULAN SYI’AH
Kata Syi'ah adalah akar kata dari syaa'a
atau syayya'a, tasyaya'a, yang berarti pihak, partai, dan kelompok.
Pengertian kata Syiah telah dikenal sebelum datangnya ajaran Islam dan kata ini
juga tercantum dalam Alquran. Namun kata ini belakangan lebih tertuju pada
Syi'ah Ali, yaitu pengikut suatu aliran yang mencintai keturunan Nabi Muhammad
dan menaati pemimpin-pemimpin yang di angkat dari keluarga dan keturunan Nabi (ahl
al-bait).[4]
sedangkan secara terminologis adalah
sebagian kaum muslim yang dalam bidang spiritual dan keagamaannya selalu
merujuk pada keturunan Nabi Muhammad SAW. Poin penting dalam doktrin Syi’ah
adalah pernyataan bahwa segala petunjuk agama itu bersumber dari ahl al-bait.
Mereka menolak petunjuk-petunjuk keagamaan dari para sahabat yang bukan ahl
al-bait atau para pengikutnya.[5]
Menurut thabathbai, istilah syi’ah
untuk pertama kalinya ditujukan kepada para pungikut Ali (Syi’ah Ali),
pemimpin pertama ahl al-bait pada masa Nabi Muhammad SAW. Para pengikut ali
yang disebut Syi’ah itu adalah Abu Dzar al-Ghiffari, Miqad bin Al-Aswad dan
Ammar bin Yasir.[6]
Pengertian pengikut yang memihak
Ali, menurut al-Nubakhti, telah dikenal semasa Nabi Masih hidup. Namun A.
Mahmud Shubhi, berpendapat bahwa pertumbuhan aliran Syi'ah muncul sesudah
wafatnya Nabi Muhammad dan hasil konsesus para sahabat pada Tsaqifah Bani
Saidah, Ali menolak pembaiatan terhadap Abu Bakar. Pendapat lain menyebutkan
munculnya setelah terjadinya kekacauan di masa Utsman yang berakhir dengan
kematiannya. Ada pula yang mengatakan setelah perang Shiffin dan setelah
pembunuhan Husen. Syi'ah yang lahir setelah wafatnya Nabi disebut sebagai Syiatu
Aliyyin, yag mengambil bentuk
sebagai kekuatan politik dan lambat laun menjadi persoalan akidah[7]
Mengenai munculnya Syi’ah dalam
sejarah, terdapat perbedaan pendapat dikalangan para ahli. Menurut Abu Zahrah,
Syi’ah mulai muncul pada masa akhir pemerintahan Usman bi Affan kemudian tumbuh
dan berkembang pada masa pemerintah Ali bin Abi Thalib. Adapun menurut Watt,
Syi’ah baru benar-benar muncul ketika berlangsung peperangan antara ali dan
Mu’awiyah yang dikenal dengan Perang Siffin. Dalam peperangan ini, sebagian
respon Atas penerimaan ali terhadap arbitrase yang ditawarkan Mu’awiyah,
pasukan Ali diceritakan terpecah menjadi dua, satu kelompok mendukung sikap Ali
kelak disebut Syi’ah dan kelompok lain menolak sikap Ali, kelak disebut
Khawarij.
Kalangan Syi’ah sendiri berpendapat
bahwa kemunculan Syi’ah berkaitan dengan masalah pengganti Nabi SAW. Mereka
menolak kekhalifahan Abu Bakar, Umar bin khathab, dan Usman bin Affan karena
dalam pandangan mereka hanya Ali bin Abi Thalib yang berhak menggantikan Nabi.
Kepemimpinan Ali dalam pandangan Syi’ah tersebut sejalan dengan isyarat-isyarat
yang diberikan oleh Nabi SAW. sepanjang kenabian Muhammad, Ali merupakan
orang yang menunjukkan perjuangan dan pengabdian yang luar biasa besar. Bukti
utama tentang sahnya Ali sebagai penerus Nabi adalah peristiwa Ghadir Khumm.[8]
Meskipun mempunyai landasan keimanan
yang sama. Syi’ah tidak dapat mempertahankan kesatuannya. Dalam perjalanan sejarah,
kelompok ini akhirnya terpecah menjadi beberapa sekte. Golongan-golongan dalam
faham syi'ah terdiri dari 5 golongan, yaituh Zaidiyah, Itsna 'Asyariyah di
sebut juga Imamiyah, Kaisaniyah, Ismailiyah di sebut juga Sab'iyah dan Ghullat.
Dari lima golongan yang masih hidup sampai saat ini hanya tiga golongan, yaitu
Zaidiyah, Ismailiyah dan Itsna 'Asyariyah. Dan dari ketiga kelompok ini, Itsna
'Asyariyah merupakan penganut mayoritas Syi'ah.[9]
B.
SYI’AH ITSNA ASY’ARIYAH (SYI’AH DUA BELAS/SYI’AH IMAMIYAH)
1. Asal-usul Penyebutan Imamiyah dan Syi’ah
Itsna Asyariyah
Dinamakan syi’ah Imamiyah karena
yang menjadi dasar akidahnya adalah persoalan imam dalam arti pemimpin religio
politik, yakni Ali berhak menjadi khalifah bukan hanya karena kecakapannya atau
kemuliaan akhlaknya, tetapi karena ia telah ditunjuk nas dan pantas menjadi
khalifah pewaris kepemimpinan Nabi Muhammad Saw. ide tentang hak Ali dan
keturunannya untuk menduduki jabatan khalifah telah ada sejak Nabi wafat, yaitu
dalam perbincangan politik di Saqifah Bani Sa’idah.
Syi’ah Itsna Asyariyah sepakat bahwa
Ali adalah penerima wasiat Nabi Muhammad seperti yang ditunjukkan nas. Adapun
Al-ausiyah (penerima wasiat) setelah Ali bin Abi Thalib adalah keturunan dari
garis fatimah, yaitu Hasan bin Ali kemudian Husen bin Ali sebagaimana yang
disepakati. Setelah Husen adalah Ali Zaenal Abidin, kemudian secara
berturut-turut; Muhammad Al-Baqir, Abdullah Ja’far ash-Shadiq,Musa Al-Kahzim,
Ali Ar-Rida, Muhammad Al-Jawwad, Ali Al-Hadi, Hasan Al-Askari, dan terakhir
adalah Muhammad Al-Mahdi sebagai imam yang kedua belas.[10]
Syi'ah Itsna Asyariyah dan Syi'ah Ismaililiyah pada awalnya
merupakan satu kelompok. Namun setelah wafatnya Imam keenam yang bernama Ja'far
al-Shadiq, mereka terpecah menjadi dua kelompok. Perselisishan itu diawali,
siapa pengganti keenam imam tersebut, Itsna Asy'ariyah berpendapat bahwa Musa
al-Kazim-lah penggantinya. Karena Ismail Anak tertua Ja'far telah meninggal
sewaktu Imam Ja'far masih hidup. Ismailiyah menolak pengangkatan Musa al-kazim
dan tetap setia kepada Ismail, meski ia telah wafat.[11]
Itsna Asy'ariyah berarti dua belas. Arti dua belas yang
terbentuk sesudah pertengahan abad ke-3 H/10 M di kaitkan dengan pengakuan
mereka bahwa imam yang sah adalah dari keturunan Ali yang berjumlah 12 orang.
Sehabis Imam yang ke-12, jabatan imamah yakni piminan tertinggi yang bersifat
sentral menjadi terhenti. Dan degan terhentinya imam yang ke-12 ini muncullah
pendapat bahwa al-Mahdi al-Muntazhar telah menghilang pada tahun 265 H/878 M.[12]
2. Doktrin-doktrin
Syi’ah Itsna Asyariyah
Di dalam sekte Syi’ah Itsna
Asyariyah dikenal dengan konsep Usul Ad-din. Konsep ini menjadi akar atau
fondasi fragmatisme agama. Konsep usuluddin mempunyai lima akar.
1. Tauhid
Tuhan adalah Esa baik esensi maupun eksistensi-Nya. Keesaan
Tuhan dalah mutlak. Ia bereksistensi dengan sendiri-Nya. Tuhan adalah Qadim.
Maksudnya, Tuhan bereksistensi sebelum ada ruang dan waktu. Ruang dan waktu
diciptakan oleh Tuhan. Keesaan Tuhan tidak murakkab (tersusun). Tuhan
tidak membutuhkan sesuatu. ia berdiri sendiri, tidak dibatasi oleh ciptaan-Nya.
Tuhan tidak bisa dilihat oleh mata biasa.
2. Keadilan
Tuhan menciptakan kebaikan di alam semesta ini merupakan
keadilan. Ia tidak pernah menghiasi ciptaan-Nya dengan ketidak adilan.karena
ketidak adilan terhadap yang lain merupakan tanda kebodohan dan ketidak mampuan
dan sifat ini jauh dari keabsolutan dan kehendak Tuhan.
Tuhan memberikan akal kepada manusia untuk mengetahui
perkara yang benar atau yang salah melalui perasaan. Manusia dapat menggunakan
penglihatan, pendengaran dan alat indra lain untuk melakukan perbuatan baik
maupun buruk. Jadi, manusia dapat memanfaatkan potensi berkehendak sebagai
anugrah Tuhan untuk mewujudkan dan bertanggungjawab atas perbuatannya.
3. Nubuwwah
Setiap makhluk telah diberi insting, masih membutuhkan
petunjuk, baik petunjuk dari Tuhan maupun manusia. Rasul meruoakan petunjuk
hakiki utusan Tuhan yang diutus untuk memberikan acuan dalam membedakan antara
yang baik dan yang buruk di alam semesta. Dalam keyakinan Syi’ah Itsna
Asyariyah, tuhan telah mengutus 124.000 rasul untuk memberikan petunjuk kepada
manusia.
Syi’ah Itsna Asyariyah percaya mutlak ajaran tauhid dengan
kerasulan sejak adam hingga Muhammad dan tidak ada Nabi atau Rasul selain
Muhammad. Mereka percaya adanya kiamat. Kemurnian dan keaslliannn Al-Qur’an
jauh dari tahrif, perubahan atau tambahan.
4. Ma’ad
Ma’ad adalah hari akhir (kiamat) untuk menghadap pengadilan
Tuhan di akhirat. Setiap muslim harus yakin akan keberadaan kiamat dan
kehidupan suci setelah dinyatakan bersih dan lurus dalam pengadilan Tuhan. Mati
adalah periode transit darri kehidupan dunia menuju kehidupan akhirat.
5. Imamah
Imamah adalah institusi yang diinagurasikan Tuhan untuk
memberikan petunjuk manusia yang dipilih dari keturunan Ibrahim dan
didelegasikan kepada keturunan Muhammad sebagai Nabi dan Rasul terakhir.[13]
C. SYI’AH
SAB’IYAH (SYI’AH TUJUH)
1.
Asal-usul Penyebutan Syi’ah Sab’iyah
Istilah Syi’ah Sab’iyah dianalogikan
dengan syi’ah Itsna Asyariyah. Istilah itu memberikan pengertian bahwa sekte
Syi’ah Sab’iyah hanya memiliki tujuh imam. Yaitu Ali, Hasan, Husen, Alli Zainal
Abidin, Muhammad Al-Baqir, Ja’far Ash-Shadiq dan Ismailbin Ja’far. Kerena
dinisbatkan pada imam ketujuh, Ismail bin Ja’far Ash-Shadiq, Syi’ah Sab’iyah
disebut juga Syi’ah Ismailiyah.
Berbeda dengan Syi’ah Sab’iyah,
Syi’ah Itsna Asyariyah membatalkan imam Ismail bin Ja’far sebagai imam ketujuh
karena disamping memiliki kebiasaan tak terpuji juga karena dia wafat (143
H/760 M) mendahului ayahnya , Ja’far (w. 765). Sebagai pengganti adalah Musa
al-Kadzim, adik Ismail. Syi’ah Sab’iyah menolak pembatalan tersebut,
berdasarkan sistem pengangkatan imam dalam Syi’ah dan menganggap Ismail sebagai
imam ketujuh dan sepeninggalnya diganti oleh putranya yang tertua, Muhammad bin
Ismail.[14]
2. Doktrin
Imamah dalam Pandangan Syi’ah Sab’iyah
Para pengikut Syi’ah Sab’iyah
percaya bahwa islam dibangun oleh tujuh pilar seperti dijelaskan Al-qadhi
An-Nu’ma Da’aim Al-Islam. Tujuh pilar tersebut adalah iman, taharah, shalat,
zakat, saum, haji, dan jihad.
Berkaitan dengan pilar (rukun)
pertama, yaitu iman, Qadhi An-Nu’man (974 M) memerincinya sebagai berikut: iman
kepada Tuhan, tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah, iman kepada
surga, iman kepada neraka, iman kepada hari kebangkitan, iman kepada hari
pengadilan, iman kepada para Nabi dan Rasul, iman kepada imam, percaya,
mengetahui, dan membenarkan imam zaman.
Syarat-syarat seorang imam dalam pandangan Syi’ah sab’iyah
adalah sebagai berikut:
- Imam harus merasal dari
keturunan Ali melalui perkawinannya dengan Fatimah yang kemudian dikenal dengan
ahlul bait
- Keimaman harus dari keturunan
Alimelalui pernikahannya dengan seorang wanita dari Bani Hanifah dan
mempunyai anak yang bernama Muhammad Al-Hanifah.
- Imam harus berdasarkan petunjuk
atau nas.
- Keimanan jatuh pada anak
tertua. Syi’ah Sab’iyah menggariskan bahwa seorang imam memperoleh
keimanan dengan ayahnya yang menjadi imam menunjuk anaknya yang paling
tua.
- Imam harus maksum. Syi’ah
Sab’iyah menggariskan bahwa seorang imam harus terjaga dari salah satu
dosa. Bahkan lebih dari itu, syi’ah Sab’iyah berpendapat bahwa sungguhpun
imam berbuat salah, perbuatannya itu tidak sah.
- Imam harus dijabat oleh seorang
yang paling baik. Perbuatan dan ucapan imam tidak boleh bertentangan
dengan Syari’at. Sifat dan kekuasaan imam hampir sama dengan Nabi. Perbedaannya
terletak pada kenyataan bahwa Nabi mendapatkan wahyu, sedangkan imam tidak
mendapatkannya.[15]
Di samping syarat-syarat diatas,
syi’ah Sab’iyah berpendapat bahwa seorang imam harus mempunyai pengetahuan
(ilmu) dan juga harus mempunyai pengetahuan walayah. Pengetahuan disini
adalah ilmu lahir maupun ilmu batin. Dengan ilmu tersebut, seorang imam
mengetahui hal-hal yang tidak dapat diketahui orang biasa. Apa yang salah dalam
pandangan manusia biasa, tidak mesti salah dalam pandangan imam.
D. Syi’ah
Zaidiyah
1. Asal-usul
Penanaman Zaidiyah
Disebut Zaidiyah karena
mengetahui Zaid bin ali sebagai imam kelima, putra imam keempat, Ali Zainal
Abidin. Kelompok ini berbeda dengan Syi’ah lain yang mengakui Muhammad
Al-Baqir, putra Zainal Abidin yang lain, sebagai imam kelima. Dari mana Zaid
bin Ali inilah, nama Zaidin diambil. Syi’ah Zaidiyah merupakan Syi’ah yang
moderat.[16]
2.
Doktrin Imamah Menurut Syi’ah Zaidiyah
Kaum Zaidiyah menolak
pandangan yang menyatakan bahwa seorang imam yang mewarisi kepemimpinan Nabi
SAW telah ditentukan nama dan orangnya oleh Nabi, tetapi hanya ditentukan
sifat-sifatnya saja. Menurut Zaidiyah, seorang imam paling tidak harus memiliki
ciri-ciri sebagai berikut. Pertama, ia merupakan keturunan ahl
al-bait, baik melalui garis Hasan maupun Husein. Hal ini mengimplikasikan
penolakan mereka atas sistem pewarisan dan nas kepemimpinan. Kedua,
memiliki kemampuan mengangkat senjata sebagai upaya mempertahankan diri atau
menyerang. Bagi mereka, pemimpin yang menegakkan kebenaran dan keadilan adalah Mahdi.
Ketiga, memiliki kecenderungan intelektualisme yang dapat dibuktikan
melalui ide dan karya dalam bidang keagamaan. Mereka menolak kemaksuman imam,
bahkan mengembangkan doktrin imamat al-mafdul. Artinya, seseorang dapat
dipilih menjadi imam meskipun ia mafdul (bukan yang terbaik) dan
pada saat yang sama ada yang afdal.
Syi’ah Zaidiyah memang
mencita-citakan keimanan aktif, bukan keimanan pasif, seperti Mahdi yang gaib.
Menurut mereka, imam bukan saja memiliki kekuatan rohani yang diperlukan bagi
seorang pemimpin keagamaan, tetapi juga bersedia melakukan perlawanan demi
cita-cita suci sehingga dihormati umatnya. Imam bagi mereka adalah pemimpin dan
guru bagi kaum muslim, aktif di tengah kehidupan, dan berjuang terang terangan
demi cita-cita. [17]
3.
Doktrin-doktrin Syi’ah Zaidiyah Lainnya
Dalam pandangan mereka, memilih
seorang imam yang ditetapkan oleh Zaidiyah dan tetap dibaaiat oleh mereka,
keimanannya menjadi sah dan rakyat wajib berbaiat kepadanya. Selain itu mereka
juga tidak mengafirkan seorang pun sahabat. Banyak orang keluar dari syi’ah
Zaidiyah dan berkurangnya dukungan terhadap Zaid ketika ia berperang melawan
pasukan Hisyam bin Abdul Malik karena salah satu doktrin Syi’ah yang cukup
mendasar adalah menolah kekhalifahan abu Bakar dan Umar dan mendukung mereka
merampas hak kekhalifahan dari tangan Ali.
Penganut Syi’ah Zaidiyah percaya
bahwa orang yang melakukan dosa besar akan kekal dalam neraka jika dia belum
bertobat dengan pertobatan yang sesungguhnya. Abu Zahrah maupun Moojan Momen
mengatakan bahwa dalam teologi Syi’ah Zaidiyah hampir sepenuhnya mengikuti
Mu’tazilah. Selain itu, secara etis mereka boleh dikatakan anti-Murji’ah.
Organisasi tarekat dilarang dalam pemerintah Zaidiyah.
Zaidiyah menolak nikah Mut’ah
(temporer). Nikah Mut’ah merupakan salah satu jenis pernikahan yang didapuskan
pada masa Nabi SAW. pada perkembangannya , jenis pernikahan ini dihapuskan oleh
khalifah Umar bin Khatob. Penghapusan ini jelas ditolah oleh Syi’ah selain
Zaidiyah. Oleh karena itu hingga sekarang kecuali kalangan Zaidiyah kaum Syi’ah
tetap mempraktekkan nikah mut’ah. Dalam bidang ibadah, Zaidiyah tetap cenderung
menunjukkan simbol dan amalan Syi’ah pada umumnya. Dala adzan mereka memberi
selingan ungkapan hayya ‘ala khoir al-amal, takbir sebanyak lima kali
shalat jenazah, menolak sahnya mengusap kaus kaki, menolak imam shalat yang
tidak saleh dan menolak binatang sembelihan bukan muslim.[18]
E.
SYI’AH GHULAT
1. Asal-usul
Penamaan Syi’ah Ghulat
Istilah Ghulat berasal dari kata
ghala-yaghlu-ghuluw artinya bertambah dan baik. Ghalabi as-din artinya
memperkuat dan menjadi ekstrim sehingga melampaui batas. Abu Zahrah menjelaskan
bahwa Syi’ah ekstrim adalah kelompok yang menempatkan Ali pada derajat
ketuhanan, dan ada yang mengangkat pada derajar kenabian, bahkan lebih tinggi
dari pada Muhammad. Selain itu, mereka juga mengembangkan doktrin-doktrin
ekstrim lainnya, seperti tanasukh, hulul, tasbih, dan ibaha.[19]
2. Doktrin-doktrin
Syi’ah Ghulat
Menurut Syahrastani, ada empat
doktrin yang membuat mereka ekstrim, yaitu tanasukh, bada’, raj’ah, dan tasbih.
Moojan Momen menambahkannya dengan hulul dan ghayba. Tanasukh
adalah keluarnya roh dari satu jasad dan mengambil jazad yang lain. Bada’adalah
meyakini bahwa Allah mengubah kehendak-Nya sejalan dengan perubahan ilmu-Nya,
serta dapat memerintahkan suatu perbuatan kemudian memerintahkan yang
sebaliknya.raja’ ada hubungannya dengan mahdiyah. Syi’ah Ghulat
mempercayai bahwa imam Mahdi Al-Muntazhar akan datang ke bumi.
Tasbih artinya menyerupakan, mempersamakan.
Syi’ah Ghulat menyerupakan salah seorang imam mereka dengan Tuhan atau
menyerupakan Tuhan dengan makhluknya. Hulul artinya Tuhan berada pada
setiap tempat, berbicara dengan semua bahasa, dan ada pada setiap individu
manusia. Ghaybah artinya menghilangnya imam Mahdi. Imam Mahdi itu ada
dalam negeri ini dan tidak dapat dilihat oleh mata biasa.[20]
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
Ada lima pemikiran teologis Syi’ah
seputar kekhalifahan:
- Imamah merupakan salah satu
rukun iman. Oleh karena itu imamah didak termasuk diantara
kepentinga-kepentingan umum yang pemilihannya dapat diserahkan kepada
umat. Adalah kewajiban Nabi untuk menetapkan imam sebagai pengganti
dirinya.
- Seorang imam adalah orang yang
ma’shum, yakni orang-orang suci yang terpelihara dari segala perbuatan
dosa dan kesalahan, yang besar maupun kecil. Semua yang bersumber dari
imam, abik berupa ucapan maupun tindakannya adalah merupakan nash. Hadits
dalam pandangan Syi’ah adalah sabda Nabi dan sabda para imam yang suci.
- Ali bin Abi bin Abi
Thalibadalah imam pertama yang ditetapkan oleh Nabi SAW dengan nash yang
jelas.
- Setiap imam ma’sum menetapkan
imam ma’shum berikutnya, sebagai pengganti dirinya, hingga Imam terakhir.
Mayoritas Syi’ah mengimani 12 imam yang ma’shum, mulai imam pertama, Ali
bin Abi Thalib hingga imam ke 12 Muhammad Al-Mahdi.
- Seluruh madzhab Syi’ah sepakat
bahwa imamah merupakan hak milik keluarga Nabi melalui turunannya Ali bin
Abi Thalib
DAFTAR
PUSTAKA
- Rozak Abdul dan Rosihon Anwar, Ilmu
Kalam, Pustaka setia, Bandung, 2006
- M. Amin
Nurdin, Afifi Fauzi Abbas, Sejarah Pemikiran Islam (Jakarta : Amzah, 2015)
Cet. 3
- http://nuryandi-cakrawalailmupengetahuan.blogspot.com/2012/06/aliran-kalam-syiah.html
- http://tarbiyaha11uinujpr.blogspot.com/2012/06/makalah-ilmu-kalam-tentang-syiah-t-2a.html
[8] nuryandi-cakrawalailmupengetahuan.blogspot.com
aliran-kalam-syiah. Pukul 21:00 Minggu, 26 Februari 2017
[13]
http://tarbiyaha11uinujpr.blogspot.com makalah-ilmu-kalam-tentang-syiah-t-2a.html Pukul
21:00 Minggu, 26 Februari 2017
[19] http://nuryandi-cakrawalailmupengetahuan.blogspot.com
aliran-kalam-syiah.html Pukul 21:00 Minggu, 26 Februari 2017
Komentar
Posting Komentar